Thursday, December 8, 2016

EKOWISATA INDONESIA



Indonesia memiliki potensi sumber daya alam dan peninggalan sejarah, seni dan budaya yang sangat besar sebagai daya tarik pariwisata dunia. Ahli biokonservasi memprediksi bahwa Indonesia yang tergolong negara Megadiversity dalam hal keanekaragaman hayati akan mampu menggeser Brasil sebagai negara tertinggi akan keaneka jenis, jika para ahli biokonservasi terus giat melakukan pengkajian ilmiah terhadap kawasan yang belum tersentuh.


Perencanaan Pengelolaan Ekowisata
Perencanaan ekowisata adalah alat untuk membimbing pengembangan pariwisata pada daerah yang dilindungi dengan melakukan sintesis dan menggunakan visi dari semua pemangku kepentingan untuk tujuan konservasi pada lokasi tersebut.
Perencanaan pengelolaan ekowisata seharusnya mengambarkan jenis ekowisata apa yang dapat dilakukan atau kegiatan publik apa yang bisa dilakukan di daerah yang dilindungi tersebut. Perencanaan pengelolaan ekowisata ini juga biasanya mengembangkan pewilayahan (zoning) yang didesain dan yang diperbolehkan untuk kegiatan kepariwisataan.
Perencanaan pengelolaan ekowisata harus mengacu kepada rencana pengelolaan umum (General Mangement Plan) dan rencana daerah konservasi (Site Conservation Plan).
Dalam perencanaan kegiatan ekowisata ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
  1. Daerah yang dilindungi harus direncanakan sebagai bagian integral dari pengembangan wilayah.
  2. Tujuan pengelolaan harus disusun untuk setiap tingkatan
  3. Perencanaan yang baik harus disusun oleh tim yang terdiri dari berbagai disiplin, institusi dan berbagai cara pandang.
  4. Diharapkan dengan interaksi dari berbagai disiplin, institusi dan cara pandang didapatkan situasi yang sinergi untuk menghasilkan suatu perencanaan yang baik.
  5. Perencanaan yang baik tergantung dari efektivitas partisipasi semua pemangku kepentingan.
Dalam penyusunan rencana pengelolaan ekowisata ada beberapa langkah yang harus dilakukan antara lain:
  1. Langkah pertama adalah perencanaan wilayah konservasi dan evaluasi pendahuluan wilayah (site conservation plan and prelimenery site evaluation).
  2. Langkah kedua adalah diagnostik wilayah secara menyeluruh (full site diagnostic)
  3. Langkah ketiga adalah analisis data dan menyiapkan rencana.
  4. Langkah keempat adalah Implementasi rencana pengelolaan ekowisata
  5. Langkah kelima mengukur kesuksesan.

Artikel Terkait