Tinjauan Pustaka | Studi Kasus | Identifikasi | Karya | Referensi | Arsitektur dan Lainnya
Thursday, November 24, 2016
Browse » Home »
Konservasi
,
Konservasi Arsitektur
,
Studi Literatur
» KRITERIA DAN PELAKSANAAN KONSERVASI BANGUNAN BERSEJARAH
KRITERIA DAN PELAKSANAAN KONSERVASI BANGUNAN BERSEJARAH
Kriteria Konservasi Bangunan
Bersejarah
Ada
beberapa kriteria dalam pelaksanaan konservasi bangunan bersejarah. Berdasarkan
studi yang dilakukan oleh Lubis (1990), setiap negara memiliki kriteria yang
berbeda dalam menentukan obyek yang perlu dilestarikan, tergantung dari
definisi yang digunakan dan sifat obyek yang dipertimbangkan. Dari beberapa
literatur yaitu Catanese (1986), Pontoh (1992), Rypkema (dalam Tiesdel: 1992),
kriteria yang menggambarkan dasar-dasar pertimbangan atau tolok ukur mengapa
suatu obyek perlu dilestarikan adalah sebagai berikut:
1. Tolok
ukur fisik-visual
a. Estetika/arsitektonis,
berkaitan dengan nilai estetis dan arsitektural, meliputi bentuk, gaya,
struktur, tata ruang, dan ornamen.
b. Keselamatan,
berkaitan dengan pemeliharaan struktur bangunan tua agar tidak terjadi suatu
yang membahayakan keselamatan penghuni maupun masyarakat di lingkungan sekitar
bangunan tua tersebut.
c. Kejamakan/tipikal,
berkaitan dengan obyek yang mewakili kelas dan jenis khusus, tipikal yang cukup
berperan.
d. Kelangkaan,
berkaitan dengan obyek yang mewakili sisa dari peninggalan terakhir gaya yang
mewakili jamannya, yang tidak dimiliki daerah lain.
e. Keluarbiasaan/keistimewaan,
suatu obyek observasi yang memiliki bentuk paling menonjol, tinggi, dan besar.
Keistimewaan memberi tanda atau ciri suatu kawasan tertentu.
f. Peranan
sejarah, merupakan lingkungan kota atau bangunan yang memiliki nilai historis
suatu peristiwa yang mencatat peran ikatan simbolis suatu rangkaian sejarah
masa lalu dan perkembangan suatu kota untuk dilestarikan dan dikembangkan.
g. Penguat
karakter kawasan, berkaitan dengan obyek yang mempengaruhi kawasan-kawasan
sekitar dan bermakna untuk meningkatkan kualitas dan citra lingkungan.
2. Tolok
ukur non fisik
a. Ekonomi,
dimana kondisi bangunan tua yang baik akan menjadi daya tarik bagi para
wisatawan dan investor untuk mengkembangkannya sehingga dapat digali potensi
ekonominya.
b. Sosial
dan budaya, dimana bangunan tua tersebut memiliki nilai agama dan spiritual,
memiliki nilai budaya dan tradisi yang penting bagi masyarakat.
Pelaksanaan Konservasi Bangunan
Bersejarah
Pelaksanaan
konservasi akan disesuaikan dengan kondisi bangunan tua tersebut. Sebelum
melakukan konservasi, sebaiknya mengidentifikasi aspek pertimbangan pada bangunan
tua tersebut. Aspek-aspek tersebut kemudian diuraikan berdasarkan komponen yang
akan diatur dalam konservasi. Setelah itu dari komponen itu akan dirumuskan
dasar pengaturannya dan menetapkan sasaran yang akan dicapai dalam konservasi.
Kegiatan pengaturan komponen juga dilakukan sesuai kondisi bangunan tua
tersebut. Pelaksanaan konservasi tersebut dibagi dalam beberapa tingkat
berdasarkan kondisi masing-masing komponen pada bangunan, yaitu:
1. Mempertahankan
dan memelihara, yaitu mempertahankan dan memelihara komponen yang diatur pada
bangunan tua yang sangat berpengaruh pada karakter bangunan dan kondisinya
masih baik.
2. Memperbaiki,
yaitu memperbaiki komponen pada bangunan tua yang kondisinya sudah rusak sesuai
bentuk asli.
3. Mengganti,
yaitu mengganti variabel yang diatur pada bangunan tua yang rusak dan tidak
bisa diperbaiki lagi dengan bentuk sesuai dengan kondisi asli. Jika bentuk asli
tidak teridentifikasi, dapat dilakukan penyesuaian dengan bentuk-bentuk lain
yang terdapat pada bangunan lain yang setipe.
4. Menambah
dengan penyesuaian terhadap bentuk asli, yaitu melakukan penambahan komponen
yang boleh dilakukan jika dilakukan pengembangan, terutama yang merupakan
penyesuaian terhadap fungsi, dengan batasan bentuk baru tidak merusak karakter
asli bangunan dan dibuat sesuai dengan bentuk yang telah ada.
Gambar. Paduan
Pelestarian Bangunan Tua